SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
A. SISTEM PEMERINTAHAN ORDE LAMA
- Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman.
- Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan.
- Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang.
- Mengembangkan dan memperkuat ekonomi rakyat.
- Memperjuangkan penyelesaian masalah Irian Barat.
- Menjamin keamanan dan ketentraman
- Mengusahakan kemakmuran rakyat dan memperbaharui hukum
agraria agar sesuai dengan kepentingan petani.
- Mempercepat persiapan pemilihan umum.
- Menjalankan politik luar negeri secara bebas aktif
serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
- Menyiapkan undang – undang tentang pengakuan serikat
buruh, perjanjian kerja sama, penetapan upah minimum, dan penyelesaian
pertikaian buruh.
- Menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih Dewan
Konstituante, DPR, dan DPRD
- Meningkatkan kemakmuran rakyat,
- Meningkatkan pendidikan rakyat, dan
- Pemulihan stabilitas keamanan negara
- Program luar negeri:
- Penyelesaian masalah hubungan Indonesia-Belanda,
- Pengembalian Irian Barat ke pangkuan Indonesia,
serta
- Menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif.
- Meningkatkan keamanan dan kemakmuran
- Menyelenggarakan Pemilu dengan segera
- Pembebasan Irian Barat secepatnya
- Pelaksanaan politik bebas-aktif
- Peninjauan kembali persetujuan KMB.
- Penyelesaian pertikaian politik.
Program pokok dari Kabinet
Burhanuddin Harahap adalah:
- Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu
mengembalikan kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada pemerintah.
- Melaksanakan pemilihan umum menurut rencana yang sudah
ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru
- Masalah desentralisasi, inflasi, pemberantasan korupsi
- Perjuangan pengembalian Irian Barat
- Politik Kerjasama Asia-Afrika berdasarkan politik luar
negeri bebas aktif.
Kabinet Burhanuddin Harap ini
mencatatkan sejumlah keberhasilan dalam menjalankan fungsinya, seperti:
- Keberhasilan menyelenggarakan Pemilu pada 29 September
1955 untuk memilih anggota DPR dan 15 Desember untuk memilih Dewan
Konstituante.
- Membubarkan Uni Indonesia-Belanda
- Menjalin hubungan yang harmonis dengan Angkatan Darat
- Bersama dengan Polisi Militer melakukan penangkapan
para pejabat tinggi yang terlibat korupsi
Program pokok dari Kabinet Ali
Sastroamijoyo II adalah Program kabinet ini disebut Rencana Pembangunan Lima
Tahun yang memuat program jangka panjang, sebagai berikut:
- Perjuangan pengembalian Irian Barat
- Pembentukan daerah-daerah otonomi dan mempercepat terbentuknya
anggota-anggota DPRD.
- Mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan pegawai.
- Menyehatkan perimbangan keuangan negara.
- Mewujudkan perubahan ekonomi kolonial menjadi ekonomi
nasional berdasarkan kepentingan rakyat.
- Pembatalan KMB
- Pemulihan keamanan dan ketertiban, pembangunan lima
tahun, menjalankan politik luar negeri bebas aktif
- Melaksanakan keputusan KAA.
- Membentuk Dewan Nasional
- Normalisasi keadaan RI
- Melancarkan pelaksanaan Pembatalan KMB
- Perjuangan pengembalian Irian Jaya
- Mempergiat/mempercepat proses Pembangunan
· Dalam pembaruan struktur politik harus diberlakukan sistem
demokrasi terpimpin yang didukung oleh kekuatan-kekuatan yang mencerminkan
aspirasi masyarakat secara seimbang.
·
Pembentukan kabinet gotong royong berdasarkan imbangan kekuatan
masyarakat yang terdiri atas wakil partai-partai politik dan kekuatan golongan
politik baru, golongan fungsional atau golongan karya.
Maka pada 9 April 1957, Soekarno melantik kabinet
berkaki empat atau Kabinet Karya. Empat unsur yang terwakilkan di Kabinet
Karya yakni Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), dan
Partai Komunis Indonesia (PKI). Sementara golongan politik dari masyarakat
ditampung dalam Dewan Nasional yang disahkan pada 6 Mei 1957.
Kondisi pemerintahan semakin terlihat tidak stabil. Terlihat dari kinerja
Badan Konstituante yang dibentuk untuk menetapkan Undang-Undang baru guna
mengganti UUDS 1959. Sejak dimulai persidangan pada 1956 hingga 1959, Badan
Konstituante tidak berhasil merumuskan Undang-Undang baru. Kondisi itu membuat
Indonesia semakin buruk dan kacau.
Pada 22 April 1959 diadakan sidang lengkap Konstituante di Bandung. Dalam
sidang tersebut, Presiden Soekarno mengusulkan untuk kembali ke UUD 1945. Dalam
pidatonya, Presiden Soekarno mengkritik cara kerja Konstituante yang tak
mengalami kemajuan selama 2 tahun 5 bulan dan 12 hari. Lalu, ia meminta agar
usul pemerintah disetujui dengan segera.
Usulan Presiden Soekarno untuk kembali ke UUD 1945 menimbulkan pro dan
kontra. Dua partai besar, PNI dan PKI, menerima usul rencana pemerintah tentang
UUD 1945. Sebaliknya, Masyumi menolak. Pihak yang kontra menjelaskan
kekhawatirannya tentang akibat-akibat pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dengan penerapan
UUD 1945.
Namun, pemungutan suara yang dilakukan dalam Sidang Konstituante tak mampu
meredam perdebatan. Demokrasi Terpimpin yang sudah dirintis pada tahun 1957,
sebenarnya baru resmi berjalan sejak tahun 1959, tepatnya Presiden Soekarno
mengeluarkan Dekrit Presiden.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pada 5 Juli 1959 di Istana Merdeka, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit
Presiden untuk mengakhiri Sistem Pemerintahan Liberal dan Kabinet Parlementer. Dekrit
Presiden juga membawa dampak sangat besar dalam tatanan kehidupan politik
nasional. Berikut isi dari Dekrit Presiden:
· Dibubarkannya Konstituante
· Diberlakukannya kembali UUD 1945
· Tidak berlakunya lagi UUDS 1950
· Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) yang diberlakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Dengan dikeluarkan Dekrit 5 Juli maka dimulailah Sistem Demokrasi Terpimpin , dan pada masa ini Indonesia dihadapkan dengan masalah besar diantaranya ialah Pembebasan Irian Barat dan Konfrontasi Malaysia ditambah lagi adanya pemberontakan G 30 S/PKI yang menjadi cikal bakal berakhirnya pemerintahan ini.
D. ORDE BARU
Latar belakang dari lahirnya Orde baru tersebut juga dipelopori Masyarakat
luas yang terdiri atas berbagai unsur dan berbagai aksi yang datang yang
mempunyai Satu tujuan menentang G30S/PKI atau juga Gerakan pada 30
September tahun 1965 itu di antaranya ialah Kesatuan :
- KAMI (Aksi Mahasiswa Indonesia),
- KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia),
- KAPPI ( Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar
Indonesia).
- KASI ( Kesatuan Aksi Sarjana
Indonesia) dan lain sebagainya.
Dari bermacam kalangan yang menjadi kesatuan yang tergabung didalam
Front Pancasila itu kemudian lebih dikenal dengan “Angkatan 66”. Mereka yang
tergabung didalam Front Pancasila tersebut mengadakan demonstrasi diberbagai
tempat. Front Pancasila tersebutmelanjutkan aksinya pada Gedung
Sekretariat Negara di Tanggal 8 Januari tahun 1966 dengan mengajukan suatu
penyataan bahwa suatu kebijakan ekonomi pemeritahan tidak boleh di dilaksanakan
atau juga dibenarkan, Lalu Pergerakan Front Pancasila tersebut Berlanjut
ke Halaman Gedung DPR-GR yaitu di tanggal 12 Januri tahun 1966 untuk
mengajukan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) yang isinya ialah sebagai berikut.
Isi Tri Tuntutan Rakyat (Tritura)
- Pembubaran PKI dan juga organisasi massanya
- Pembersihan Kabinet-kabinet Dwikora
- Penurunan pada harga-harga barang.
Kondisi Jakarta yang kian tidak terkendali, dirasa tidak
aman bagi presiden. Sehingga beberapa perwira tinggi Angkatan Darat memindahkan
Presiden Soekarno ke Bogor. Di Istana Bogor, Presiden Soekarno Menyusun Surat
Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR) yang ditujukan kepada Men/Pangad Jenderal
Soeharto. Isinya adalah untuk mengendalikan kondisi negara dan mengamankan
wibawa pemerintah. Surat ini dipergunakan oleh Soeharto untuk membubarkan PKI,
menangkap menteri yang diduga terlibat G30S, membentuk kabinet baru, dan
menjalankan pemerintahan
Pemerintahan di Masa Orba
Era Sistem pemerintahan pada masa Orde Baru dimulai sejak 23 Februari 1966
sampai 21 Mei 1998 dalam bentuk Negara Indonesia Kesatuan (NKRI), sistem
pemerintahan Presidensial, bentuk pemerintahan Republik dan UUD 1945 sebagai
dasar konstitusi atau undang – undang yang berlaku. Secara sistem, pemerintahan
Orde Baru tidak memiliki perubahan berarti dari era sebelumnya. Namun tetap ada
beberapa perbedaan mendasar dilihat dari masa orde baru yang diubah karena
dianggap sebagai penyimpangan di masa orde lama.
Misalnya jabatan Presiden menjadi seumur hidup, dan belum adanya MPR, DPR
dan DPA yang sah. Sistem pemerintahan masa Orde Baru mengubah tatanan kehidupan
rakyat dan negara dengan berlandaskan kemurnian pelaksanaan Pancasila serta UUD
1945 untuk setiap kebijakan pemerintah. Beberapa pokok sistem pemerintahan pada
masa Orde Baru yang tercantum pada Penjelasan UUD 1945 yaitu:
§
Indonesia adalah negara hukum yang menganut sistem konstitusional
§
Kekuasaan negara tertinggi ada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
§
Presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara tertinggi dan berada di
bawah MPR
§
Menteri adalah pembantu Presiden dan tidak bertanggung jawab kepada Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR)
§
Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
§
Kekuasaan yang dimiliki Kepala Negara atau Presiden tidak tak terbatas.
Dalam sistem pemerintahan pada masa Orde
Baru juga dilakukan perampingan partai – partai politik sehingga hanya menjadi
tiga partai, yaitu Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
dan Partai Perjuangan Indonesia (PDI). Dalam pelaksanaannya, Golkar menjadi
mayoritas tunggal yang selalu memenangkan setiap pemilu di masa Orde Baru.
Ketidak puasan apapun yang muncul pada masa itu dengan cepat langsung diredam. Ciri pokok orde baru yang tampak pada sistem
pemerintahan pada masa Orde Baru yaitu bahwa Lembaga Kepresidenan memegang
kekuasaan yang sangat besar.
Komentar
Posting Komentar