SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA

A. SISTEM PEMERINTAHAN ORDE LAMA 

            Orde lama dalam istilah politik merujuk pada masa pemerintahan Ir. Soekarno yang berlangsung dari tahun 1945 sampai 1965, istilah ini tidak digunakan pada masa itu dan baru dicetuskan pada masa pemerintahan Soeharto yang disebut dengan Orde Baru. Era Soekarno atau yang dikenal dengan Orde Lama mempunyai sistem dua sistem pemerintahan yaitu Demokrasi Parlemnter dan Demokrasi Terpimpin.


B. DEMOKRASI PARLEMENTER 
        Ketika Indonesia menjadi negara Kesatuan, UUD yang digunakan sebagai landasan hukum Republik Indonesia bukan kembali ke UUD 1945, sebagaimana yang diterapkan oleh PPKI pada awal kemerdekaan, namun menggunakan UUD Sementara 1950, sistem ini dikenal dengan SIstem Parlementer yang dikenal dengan istilah Konstitusi Liberal. salah satu ciri yang nampak pada masa ini ialah terjadinya pergantian kabinet, hal ini terjadi karena disebabkan adanya perbedaan kepentingan diantara partai yang ada.
        kabinet yang silih berganti tersebut dimulaidari kabinet Natsir, kabinet Sukiman, Kabinet Wilopo, Kabinet Ali I, Kabinet Burhanuddin, Kabinet Ali II dan terakhir Kabinet Djuanda. Kabinet Tersebut pada umumnya memiliki program yang tujuannya sama, yaitu masalah keamanan, kemakmuran, dan masalah Irian Barat yang belum dapat diselesaikan sebelumnya. Adapun program kerja dari masing masing kabinet ialah sebagai berikut : 
    1. Kabinet Natsir (1950-1951)
       Program pokok dari Kabinet Natsir adalah:
  1.  Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman.
  2.  Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan.
  3.  Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang.
  4.  Mengembangkan dan memperkuat ekonomi rakyat.
  5.  Memperjuangkan penyelesaian masalah Irian Barat.
Kabinet Natsir sendiri kemudian berakhir disebabkan oleh adanya mosi tidak percaya dari PNI di Parlemen Indonesia menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah mengenai DPRD dan DPRDS. PNI menganggap peraturan pemerintah No. 39 th 1950 mengenai DPRD terlalu menguntungkan Masyumi. Mosi tersebut disampaikan kepada parlemen tanggal 22 Januari 1951 dan memperoleh kemenangan, sehingga pada tanggal 21 Maret 1951 Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden.

2. Kabinet Sukiman (1951-1952)
        Program pokok dari kabinet ini ialah :
  1. Menjamin keamanan dan ketentraman
  2. Mengusahakan kemakmuran rakyat dan memperbaharui hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani.
  3. Mempercepat persiapan pemilihan umum.
  4. Menjalankan politik luar negeri secara bebas aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
  5. Menyiapkan undang – undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama, penetapan upah minimum, dan penyelesaian pertikaian buruh.
   
3. Kabinet Wilopo (1952-1953)
    Program dalam negeri
    1. Menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih Dewan Konstituante, DPR, dan DPRD 
    2. Meningkatkan kemakmuran rakyat, 
    3. Meningkatkan pendidikan rakyat, dan 
    4. Pemulihan stabilitas keamanan negara
  1. Program luar negeri: 
    1. Penyelesaian masalah hubungan Indonesia-Belanda,
    2. Pengembalian Irian Barat ke pangkuan Indonesia, serta 
    3. Menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif.
4. Kabinet Ali I (1953-1955)
        Program pokok dari Kabinet Ali Sastroamijoyo I:
  1. Meningkatkan keamanan dan kemakmuran
  2. Menyelenggarakan Pemilu dengan segera
  3. Pembebasan Irian Barat secepatnya
  4. Pelaksanaan politik bebas-aktif
  5. Peninjauan kembali persetujuan KMB.
  6. Penyelesaian pertikaian politik.
5. Kabinet Burhanuddin (1955-1956)             

Program pokok dari Kabinet Burhanuddin Harahap adalah:

  1. Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu mengembalikan kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada pemerintah.
  2. Melaksanakan pemilihan umum menurut rencana yang sudah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru
  3. Masalah desentralisasi, inflasi, pemberantasan korupsi
  4. Perjuangan pengembalian Irian Barat
  5. Politik Kerjasama Asia-Afrika berdasarkan politik luar negeri bebas aktif.

Kabinet Burhanuddin Harap ini mencatatkan sejumlah keberhasilan dalam menjalankan fungsinya, seperti:

  1. Keberhasilan menyelenggarakan Pemilu pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan 15 Desember untuk memilih Dewan Konstituante.
  2. Membubarkan Uni Indonesia-Belanda
  3. Menjalin hubungan yang harmonis dengan Angkatan Darat
  4. Bersama dengan Polisi Militer melakukan penangkapan para pejabat tinggi yang terlibat korupsi
6. Kabinet Ali II (1956-1957)

Program pokok dari Kabinet Ali Sastroamijoyo II adalah Program kabinet ini disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun yang memuat program jangka panjang, sebagai berikut:

  1. Perjuangan pengembalian Irian Barat
  2. Pembentukan daerah-daerah otonomi dan mempercepat terbentuknya anggota-anggota DPRD.
  3. Mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan pegawai.
  4. Menyehatkan perimbangan keuangan negara.
  5. Mewujudkan perubahan ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat.
  6. Pembatalan KMB
  7. Pemulihan keamanan dan ketertiban, pembangunan lima tahun, menjalankan politik luar negeri bebas aktif
  8. Melaksanakan keputusan KAA.
7. Kabinet Djuanda (1957-1959)
Program pokok dari Kabinet Djuanda dikenal sebagai Panca Karya yaitu:
  • Membentuk Dewan Nasional
  • Normalisasi keadaan RI
  • Melancarkan pelaksanaan Pembatalan KMB
  • Perjuangan pengembalian Irian Jaya
  • Mempergiat/mempercepat proses Pembangunan

C. DEMOKRASI TERPIMPIN 
 Melalui Demokrasi Terpimpin, Soekarno ingin membangun sistem politik yang sesuai dengan jati diri bangsa. Gagasan Presiden Soekarno ini dikenal sebagai Konsepsi Presiden 1957. Pokok-pokok pikiran dalam konsepsi itu yakni:

·     Dalam pembaruan struktur politik harus diberlakukan sistem demokrasi terpimpin yang didukung oleh kekuatan-kekuatan yang mencerminkan aspirasi masyarakat secara seimbang.

·         Pembentukan kabinet gotong royong berdasarkan imbangan kekuatan masyarakat yang terdiri atas wakil partai-partai politik dan kekuatan golongan politik baru, golongan fungsional atau golongan karya.

Maka pada 9 April 1957, Soekarno melantik kabinet berkaki empat atau Kabinet Karya.  Empat unsur yang terwakilkan di Kabinet Karya yakni Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Sementara golongan politik dari masyarakat ditampung dalam Dewan Nasional yang disahkan pada 6 Mei 1957. 

Kondisi pemerintahan semakin terlihat tidak stabil. Terlihat dari kinerja Badan Konstituante yang dibentuk untuk menetapkan Undang-Undang baru guna mengganti UUDS 1959. Sejak dimulai persidangan pada 1956 hingga 1959, Badan Konstituante tidak berhasil merumuskan Undang-Undang baru. Kondisi itu membuat Indonesia semakin buruk dan kacau.

Pada 22 April 1959 diadakan sidang lengkap Konstituante di Bandung. Dalam sidang tersebut, Presiden Soekarno mengusulkan untuk kembali ke UUD 1945. Dalam pidatonya, Presiden Soekarno mengkritik cara kerja Konstituante yang tak mengalami kemajuan selama 2 tahun 5 bulan dan 12 hari. Lalu, ia meminta agar usul pemerintah disetujui dengan segera.

Usulan Presiden Soekarno untuk kembali ke UUD 1945 menimbulkan pro dan kontra. Dua partai besar, PNI dan PKI, menerima usul rencana pemerintah tentang UUD 1945. Sebaliknya, Masyumi menolak. Pihak yang kontra menjelaskan kekhawatirannya tentang akibat-akibat pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dengan penerapan UUD 1945.

Namun, pemungutan suara yang dilakukan dalam Sidang Konstituante tak mampu meredam perdebatan. Demokrasi Terpimpin yang sudah dirintis pada tahun 1957, sebenarnya baru resmi berjalan sejak tahun 1959, tepatnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Pada 5 Juli 1959 di Istana Merdeka, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden untuk mengakhiri Sistem Pemerintahan Liberal dan Kabinet Parlementer. Dekrit Presiden juga membawa dampak sangat besar dalam tatanan kehidupan politik nasional. Berikut isi dari Dekrit Presiden:

·         Dibubarkannya Konstituante

·         Diberlakukannya kembali UUD 1945

·         Tidak berlakunya lagi UUDS 1950

·  Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) yang diberlakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

    Dengan dikeluarkan Dekrit 5 Juli maka dimulailah Sistem Demokrasi Terpimpin , dan pada masa ini Indonesia dihadapkan dengan masalah besar diantaranya ialah Pembebasan Irian Barat dan  Konfrontasi Malaysia ditambah lagi adanya pemberontakan G 30 S/PKI yang menjadi cikal bakal berakhirnya pemerintahan ini.

D. ORDE BARU 

    Latar belakang dari lahirnya Orde baru tersebut juga dipelopori Masyarakat luas yang terdiri atas berbagai unsur dan berbagai aksi yang datang yang mempunyai Satu tujuan menentang G30S/PKI atau juga  Gerakan pada 30 September tahun 1965 itu di antaranya ialah Kesatuan :

  • KAMI (Aksi Mahasiswa Indonesia),
  • KAPI  (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia),
  • KAPPI ( Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia).
  • KASI  ( Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) dan lain sebagainya.

    Dari bermacam kalangan yang menjadi kesatuan yang tergabung didalam Front Pancasila itu kemudian lebih dikenal dengan “Angkatan 66”. Mereka yang tergabung didalam Front Pancasila tersebut mengadakan demonstrasi diberbagai tempat. Front Pancasila tersebutmelanjutkan aksinya pada Gedung Sekretariat Negara di Tanggal 8 Januari tahun 1966 dengan mengajukan suatu penyataan bahwa suatu kebijakan ekonomi pemeritahan tidak boleh di dilaksanakan atau juga dibenarkan,  Lalu Pergerakan Front Pancasila tersebut Berlanjut ke Halaman Gedung DPR-GR yaitu di tanggal 12 Januri tahun 1966 untuk mengajukan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) yang isinya ialah sebagai berikut.

    Isi Tri Tuntutan Rakyat (Tritura)

  1. Pembubaran PKI dan juga organisasi massanya
  2. Pembersihan Kabinet-kabinet Dwikora
  3. Penurunan pada harga-harga barang.

    Kondisi Jakarta yang kian tidak terkendali, dirasa tidak aman bagi presiden. Sehingga beberapa perwira tinggi Angkatan Darat memindahkan Presiden Soekarno ke Bogor. Di Istana Bogor, Presiden Soekarno Menyusun Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR) yang ditujukan kepada Men/Pangad Jenderal Soeharto. Isinya adalah untuk mengendalikan kondisi negara dan mengamankan wibawa pemerintah. Surat ini dipergunakan oleh Soeharto untuk membubarkan PKI, menangkap menteri yang diduga terlibat G30S, membentuk kabinet baru, dan menjalankan pemerintahan

Pemerintahan di Masa Orba

        Era Sistem pemerintahan pada masa Orde Baru dimulai sejak 23 Februari 1966 sampai 21 Mei 1998 dalam bentuk Negara Indonesia Kesatuan (NKRI), sistem pemerintahan Presidensial, bentuk pemerintahan Republik dan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi atau undang – undang yang berlaku. Secara sistem, pemerintahan Orde Baru tidak memiliki perubahan berarti dari era sebelumnya. Namun tetap ada beberapa perbedaan mendasar dilihat dari masa orde baru yang diubah karena dianggap sebagai penyimpangan di masa orde lama.

        Misalnya jabatan Presiden menjadi seumur hidup, dan belum adanya MPR, DPR dan DPA yang sah. Sistem pemerintahan masa Orde Baru mengubah tatanan kehidupan rakyat dan negara dengan berlandaskan kemurnian pelaksanaan Pancasila serta UUD 1945 untuk setiap kebijakan pemerintah. Beberapa pokok sistem pemerintahan pada masa Orde Baru yang tercantum pada Penjelasan UUD 1945 yaitu:

§   Indonesia adalah negara hukum yang menganut sistem konstitusional

§   Kekuasaan negara tertinggi ada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

§   Presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara tertinggi dan berada di bawah MPR

§   Menteri adalah pembantu Presiden dan tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

§   Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR

§   Kekuasaan yang dimiliki Kepala Negara atau Presiden tidak tak terbatas.

        Dalam sistem pemerintahan pada masa Orde Baru juga dilakukan perampingan partai – partai politik sehingga hanya menjadi tiga partai, yaitu Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Perjuangan Indonesia (PDI). Dalam pelaksanaannya, Golkar menjadi mayoritas tunggal yang selalu memenangkan setiap pemilu di masa Orde Baru. Ketidak puasan apapun yang muncul pada masa itu dengan cepat langsung diredam. Ciri pokok orde baru yang tampak pada sistem pemerintahan pada masa Orde Baru yaitu bahwa Lembaga Kepresidenan memegang kekuasaan yang sangat besar.

 

Komentar